Konten dan Komentar yang Baik Sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber
Selama ini peraturan tentang cyber media memang masih terbatas. Dewan Pers mengeluarkan Pedoman Pemberitaan Media Siber beberapa hari lalu. Meskipun kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat selalu dijunjung tinggi, namun perilaku di internet perlu diatur agar tidak bertentangan dengan hukum dan etika sosial. Selain mengatur portal berita besar seperti Kompas.Com atau Detik.Com, Pedoman Pemberitaan Media Siber ini juga mengatur blog, forum, dan media siber lainnya.

Sebagai seorang blogger, saya mencoba untuk mendalami isi dari Pedoman Pemberitaan Media Siber ini. Setiap media siber bertanggung jawab penuh atas Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) yang dipublikasikannya. User Generated Content (selanjutnya disebut konten) media siber itu mencakup artikel, gambar, komentar, suara, video, dan berbagai bentuk unggahan lainnya. Selama ini yang saya tahu komentar bukan termasuk konten media siber. Namun menurut Pedoman Pemberitaan Media Siber, komentar merupakan salah satu User Generated Content.
Pedoman Pemberitaan Media Siber diciptakan untuk menghindari konten-konten negatif yang ada di media siber. Konten-konten yang dilarang adalah konten pornografi, SARA, diskriminatif, dan berita bohong atau fitnah. Selain itu media siber juga tidak boleh merendahkan martabat dan merugikan pihak lain. Selain menghasilkan konten-konten positif, sebagai blogger saya juga harus mengelola komentar-komentar pembaca agar tetap tidak melanggar hukum dan etika.
Pengaturan komentar pada Pedoman Pemberitaan Media Siber ini mengundang diskusi menarik. Jika komentar negatif nantinya dipermasalahkan oleh pihak-pihak yang dirugikan, komentar tersebut menjadi tanggung jawab siapa? Media yang memiliki konten atau pembaca yang berkomentar? Setelah dilakukan diskusi antara Dewan Pers dan media-media siber, akhirnya disepakati bahwa media siber berhak mengedit komentar asalkan tidak mengganti atau memutarbalikkan isinya dengan maksud tertentu. Selain itu media siber juga berhak menghapus komentar yang tidak memenuhi syarat atau mengoreksi komentar yang mendapat pengaduan dari pihak lain.
Sebagai seorang blogger, menurut saya komentar-komentar negatif tetap menjadi tanggung jawab komentator. Sementara blogger atau pemilik media siber berkewajiban mengelola komentar-komentar yang masuk. Seperti konten-konten positif yang sedang digalakkan akhir-akhir ini, kita juga perlu menghasilkan komentar-komentar yang baik.
43 Responses to Konten dan Komentar yang Baik Sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber
Leave a Reply Cancel reply
Recent Comments
- giewahyudi on Iseng Boleh, Risiko Tanggung Sendiri
- giewahyudi on Nonton Sandhy Sondoro dan Millane Fernandez di Rolling Stone Cafe
- YSalma on Hubungan Tanpa Status atau Status Tanpa Hubungan?
- Hanif Mahaldi on Hubungan Tanpa Status atau Status Tanpa Hubungan?
- seno on 4 SMA Termahal di Indonesia
- isnuansa on Hubungan Tanpa Status atau Status Tanpa Hubungan?
- nique on Mencicipi Sop Ayam Pak Min Klaten di Jakarta Barat
- Cahya on Hubungan Tanpa Status atau Status Tanpa Hubungan?
- indrijuwono on Hubungan Tanpa Status atau Status Tanpa Hubungan?
Recent Posts
- Hubungan Tanpa Status atau Status Tanpa Hubungan?
- Iseng Boleh, Risiko Tanggung Sendiri
- Kacang Pukul Bagansiapiapi dan Enthing-enthing Gepuk Salatiga
- Mencicipi Sop Ayam Pak Min Klaten di Jakarta Barat
- Kompetisi MotoGP Pengaruhi Penjualan Sepeda Motor
- Nonton Sandhy Sondoro dan Millane Fernandez di Rolling Stone Cafe
- Menikmati “Perjalanan ke Atap Dunia” dengan Daniel Mahendra
- USG 4D Dedek Bayi Hasilnya Sungsang
- Nonton Ki Warseno Slenk di HUT Bank DKI Jakarta
Archives
- May 2012 (5)
- April 2012 (13)
- March 2012 (13)
- February 2012 (22)
- January 2012 (22)
- December 2011 (17)
- November 2011 (12)
- October 2011 (21)
- September 2011 (21)
- August 2011 (29)
- July 2011 (31)
- June 2011 (30)
- May 2011 (31)
- April 2011 (30)
- March 2011 (26)
- February 2011 (30)
- January 2011 (31)
- December 2010 (9)
- November 2010 (8)
- October 2010 (4)





Mudah-mudahan dengan adanya Pedoman ini bisa menertibkan konten internet yang ada di Indonesia
Jika kontennya baik, menurut saya komentarnya tentu akan positif juga. Tapi tergantung sifat pribadi orang yang berkomentar juga sih. Kalau dari awal dia punya rasa benci, permusuhan, provokasi… ya sulit menghasilkan komentar yang baik.
Setahu saya dalam sebuah CMS (kaidah lawas), komentar bukan termasuk user genarated content – lha, kalau datangnya dari mesin SPAM gimana? Ambigu kan ketentuan seperti itu. Namun belakangan ini karena perkembangan web 2.0 sebagai conversational web, maka tanggapan pun dimasukkan sebagai user generated content.
Tapi kadang harus dibedakan, blog content dan user generated content.
Sebuah blog memiliki bagian konten dan komentar.
Sedangkan user generated content, lebih pada sesuatu yang dihasilkan individu, tidak terkait dengan kepentingan tertentu (termasuk badan usaha, lembaga, ketertarikan finansial) pada sebuah halaman web dua arah. Ini bisa jadi sebuah video pendek 20 menit hasil jerih payah selama sepuluh tahun, atau sebuah komentar pendek oleh pengguna anonim di blog kita.
Kalau masalah etika, ya kembali ke etika. Lha, sinetron kita saja kadang susah dikatakan sesuai etika, sekarang bagian penyiaran dan pers mau menyusuk etika di web dua arah. Padahal yang paling banyak kata-kata tidak senonohnya justru di portal-portal berita, yang notabene dikelola oleh orang pers (semestinya).
Temanku Jarar Siahaan punya siasat yang licik untuk para penanggap blognya. Di halaman Terms of Service di weblog dia, ia menulis: “Komentar yang kautulis sepenuhnya menjadi tanggung jawabmu. Maka jika suatu hari kau diperkarakan di meja hijau karena tulisanmu, jangan kaubawa-bawa aku.”
Komentar kita menunjukkan siapa diri kita, bukan. Seyogyanya kita berkomentar yang baik, beretika dan tepat sasaran.
Komentar berbunyi : ” Nice post, kunjungi balik ya”, tidak melanggar UU tapi yoo nemen rek.
Pemerintah seharusnya lebih fokus merazia atau blocking blog porno2 itu dulu, yang lain menyusul. Jangan sampai komentar diurusi serius tetapi situs porno mlongo terus.
Salam hangat dari Surabaya
setuju
Iyap, menurut saya juga komentar itu tanggungjawab penulis komentar itu. Lah kok enak, udah ninggal komentar yang bermasalah, kok gak mau dipermasalahkan. Kan aneh?
Betul juga bang rio, saya juga sepertinya setuju komentar adalah tanggung jawab sang komentator – berkomentar yang baik adalah mencerminkan BLoger yang baik /(^.^”)
Salam Sahabat
Urusan pemerintah saya setuju dg komentar pak de diatas, nah klo masalah komentar sama dg mas saya setuju : itu menjadi tanggung jawab komentator to…
Misal dalam moderasi kita edit kan jadinya tdk natural, dan diskusi dr tanggapan setiap komentator kurang nyesz gitu. Biarpun ada yg dg sedikit tdk sopan, itu ttp tanggapan dn pemikiran dr salah satu manusia dimuka bumi yg tntu beda. Paling klo ada link promosi baru di Cut
saya malah gak tau menahu mas soal pedoman cyber, bagaimana penulisan dan sebagainya, setahu saya emang menulis online itu selain menulis berita, cenderung lebih opini (pandangan subyektif). sehingga adanya penyudutuan suatu kelompok perorangan atau hal2 lain yg negatif sangat riskan.
bisa menjadi bom waktu karena kita lihat media social yg lebih menyentuh perasaan banyak orang banyak yg menggunakan untuk menyerang orang perorang lain dan diblog belum adanya hal yg jelas (peraturan ini) bisa menjadi hal yg buruk nantinya, sebagai blogger tentu kita yg lebih mengerti etika, setidaknya tetap bersikap netral (walau susah) daripada bersikap saling serang dikemudian hari.semoga saja tidak mas. hehe.
Intinya pengomentar juga memiliki tanggung jawab terhadap isi komentarnya ya mas…
Jangan-jangan nanti semakin banyak pengomentar yang tak mau menunjukkan siapa identitas dia sebenarnya… Aturan tetep untuk dilanggar, hehe…
Memang jadi tanggung jawab komentator, tapi kalau yang komen anonim seperti komen yang di media itu,…. siapa yang bertanggung jawab?
Aku rasa tanpa identitas, komen wajib dihapus. Identitas adalah wujud tanggung jawab.
Kira2 begitu kan Om Gie?
Iya, itu perlu ditertibkan. Komentar negatif kok anonim?
setuju dengan pendapat mas gie..
yang bicara biarlah yang bertanggung jawab. Boleh usul tapi ngga boleh asal…
boleh asal tapi tanggung jawab sendiri..
Iya dong, komentar boleh asal berani bertanggung jawab..
media siber dan media sibair #BedaTipis
LOL
Sibair Media? Kayak nama jaringan..
Sudah semestinya seorang blogger yang baik dan bertanggung jawab akan berkomentar yang baik2 dimanapun dia meninggalkan jejak. Kalaupun ada blogger yang meninggalkan jejak yang meyakitkan ataupun berkesan negatif, saya sendiri meragukan kebenaran identitas yang ditulis. Karena seperti yang di ulas, ini jaman siber dan orang bisa bebas berbuat apa saja dibalik layar yang ada didepan mata. Aku sendiri sebagai seorang blogger yang menjunjung tinggi nama baik, tentunya menjaga jangan sampai namanya tercemar di seantero layar. Kecuali sang blogger kambuhan itu mengaku2 sebagai blogger namun tingkah lakunya seperti pelaku teror paku di jakarta
Salam hangat serta jabat erat selalu dari Tabanan
Blogger anonim memang beberapa kali terdeteksi, Bli..
Wow udah ada toh pedomannya? Saya benar-benar baru tau nih.
Komentar di dunia maya apalagi yang anonim menunjukkan bahwa sikomentator oarng yang nggak mau bertanggung jawab atas komentar2nya sendiri. Mungkin nggak ya tiap komentator itu wajib menunjukkan identitas aslinya?
hem,… yang penting sewajarnya aja y bang,.. baik juga permanfaat,..:)
wah, pada siap-siap komentar anonim nih sepertinya…
anonim karena yang dipikirkan sama ya bang,.. hehe
kalau tidak salah sedikit banyak tentang ini sudah dikeluarkan melalui Draft Naskah Tebet yang dibahas bersama antar perwakilan blogger setiap daerah dengan tim dari internet sehat, mas Gie
coba saya pelajari dulu mas,
komentar juga merupakan bagian dari apresiasi kita atas karya sahabat, salam
Komentar sebagai apresiasi? Hmm.. Komentar yang baik tentunya..
makasih ya infonya… lagi coba baca nih pedomannya..
Semoga diterapkan dengan baik ya..
Komentar memang ringan, mudah ditulis, dan dilupakan oleh pengetiknya begitu saja. Tetapi konsekuensinya memang berat terutama bagi si pemilik blog. Luar biasa! Namun banyak yang tidak paham tentang hal ini … What’s up, Bro?
Semoga ke depannya kita semua memahami pedoman ini dengan baik ya, Mas..
Aku setuju kalau komentar tanggung jawab komentator, tapi aku lebih setuju lagi bahwa ketika ada konten yang memancing komentar negatif, misal masalah SARA, maka pemilik konten tetap harus dipermasalahkan karena setidaknya ia telah memancing komentar negatif terjadi.
Salam nJedhir!
Kalau ada masalah nantinya, keduanya pantas diperiksa. Tidak hanya komentator, penulisnya pun mungkin provokatif..
memang sebaiknya admin menyeleksi komentar yang ada, namun yang paling penting adalah sang komentator-lah yang seharusnya menjaga etika ketika menuliskannya.
Keduanya memang harus saling “mengingatkan”
Setuju banget kalau isi komentar yang masuk adalah tanggung jawab komentator. Cuma masalahnya kalau dia pakai identitas palsu, ya sulit juga kalau mau menuntut atau melacaknya. Jadi, solusi terbaik mungkin dengan mengedit atau menghapus komentar bermasalah tersebut (yang dilakukan oleh sang pemilik web/blog).
Iya, Mas.
Kita berhak mengelola komentar-komentar yang masuk selama masih sesuai etika dan pedomannya..
Saya setuju dengan pendapat sobat kalau komentar-komentar negatif tetap menjadi tanggung jawab komentator. Sementara blogger atau pemilik media siber berkewajiban mengelola komentar-komentar yang masuk. Itu udah poin yang maksimal menurut saya.
Saya juga setuju. Isi komentar merupakan tanggung-jawab penulis komentar. Pemilik blog, dalam hal ini, bertanggung-jawab untuk mengelola / memoderasi komentar yang masuk.
Ini sepertinya sangat penting ya bagi mereka yang mengelola blog dengan artikel yang membahas mengenai hal-hal yang cukup sensitif
sangat mencerahkan bagi kita semua, mari kita bangun bersama rasa tanggung jawab di dunia maya
Menghargai karya orang lain adalah prilaku menjunjug tinggi hak-hak orang lain.
Media Detik terlalu kontra/pro terhadap salah satu pihak tanpa melihat sudut pandang lain